Komisi XII DPR RI Perkuat Sinergi dengan MKI: Dorong Percepatan Revisi UU Ketenagalistrikan demi Kedaulatan Energi Nasional
JAKARTA, 30 Maret 2026 – Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR RI guna membahas arah kebijakan energi nasional dan penguatan regulasi melalui Revisi UU Ketenagalistrikan. Dalam pertemuan tersebut, MKI secara resmi menyerahkan Buku Putih MKI serta Tanggapan Tertulis terhadap Revisi UU Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI. Dokumen-dokumen ini merupakan rekomendasi strategis MKI terhadap draf RUU Ketenagalistrikan guna memastikan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) berjalan selaras dengan penguatan industri nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran MKI disambut positif oleh berbagai fraksi yang menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri. Dukungan Penuh Lintas Fraksi Anggota Komisi XII dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiya, menegaskan pentingnya percepatan transisi energi yang tetap menjaga kedaulatan bangsa. "Kami mendukung segala langkah dan terobosan secepatnya agar transisi energi berjalan aman, dengan harga yang terjangkau dan tetap merakyat demi meningkatkan ekonomi nasional," ujarnya. Ia juga memberikan apresiasi atas langkah nyata PLN dalam penyediaan infrastruktur SPKLU di jalur tol yang menjadi fondasi elektrifikasi transportasi.
Senada dengan hal tersebut, Eddy Suparno dari Fraksi PAN menyoroti urgensi elektrifikasi di tengah gejolak geopolitik. "Kondisi geopolitik yang bergejolak mengharuskan kita memperkuat elektrifikasi, terutama di sektor transportasi dan rumah tangga. Revisi UU Ketenagalistrikan harus menjadi prioritas agar transisi energi tidak hanya terfokus pada sisi pembangkitan, tapi juga sektor energi yang lebih luas," tegasnya.
Selain kedaulatan, aspek efisiensi dan penggunaan komponen lokal menjadi sorotan utama. Ateng Sutisna dari Fraksi PKS mendorong agar implementasi teknologi baru tetap mengedepankan keterjangkauan bagi masyarakat. "Kami mendukung penuh swasembada energi melalui peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) agar efisiensi dan keterjangkauan tenaga listrik dapat benar-benar diwujudkan bagi seluruh rakyat," ungkapnya.
Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Pimpinan Komisi XII juga menambahkan bahwa inovasi seperti Battery Energy Storage System (BESS) dan penguatan R&D pada pemanfaatan PLTS sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi MKI, harus menjadi prioritas utama guna mendukung kestabilan pasokan energi bersih di masa depan.
RDPU ini juga menggarisbawahi bahwa momentum revisi regulasi saat ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia untuk lepas dari bayang-bayang dominasi infrastruktur asing. Aqib Ardiansyah dari Fraksi PAN menyebutkan bahwa UU Ketenagalistrikan yang baru akan menjadi warisan berharga. "Ini adalah momentum tepat untuk pengaturan energi jangka panjang. UU Ketenagalistrikan harus menjadi legacy yang kuat bagi masa depan bangsa agar Indonesia berdaulat penuh atas sumber dayanya," jelasnya.
Melalui penyerahan Buku Putih dan Tanggapan Tertulis ini, MKI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis DPR RI. Rekomendasi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam RUU Ketenagalistrikan mampu memitigasi tantangan integrasi energi terbarukan (seperti target PLTS 100 GW) tanpa mengabaikan keandalan sistem jaringan (grid) nasional.
Tentang Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI):
Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) didirikan pada tahun 1998 sebagai forum untuk komunikasi, koordinasi, dan konsultasi semua pemangku kepentingan di sektor tenaga listrik Indonesia. MKI adalah organisasi nirlaba dan secara aktif terlibat dalam merumuskan opini dan ide tentang bagaimana mengembangkan dan memperluas sektor ketenagalistrikan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk menciptakan sistem yang seutuhnya mandiri. Anggota MKI berasal dari seluruh mata rantai industri tenaga listrik, hingga tingkat konsumen dengan motto "Lebih Terang, Lebih Kuat, Terjangkau dan Tersebar”.
Narahubung
Nadya Chairunnisa Ramadhani
Sekretariat Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI)
Telepon: (021) 525 2379 / (021) 525 3787
WhatsApp: 0812 2789 7907
Email: mki.secrt@gmail.com
Website: https://mki-ieps.id