MKI AND THE MINISTRY OF INVESTMENT AND DOWNSTREAMING STRENGTHEN SYNERGY IN ELECTRICITY SECTOR INVESTMENT

Jakarta 9 Juni 2026, Dalam rangka memperkuat iklim investasi dan pengembangan sektor ketenagalistrikan nasional, telah berlangsung pertemuan antara Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk membahas peluang kolaborasi strategis dalam mendukung agenda transisi energi Indonesia. Pertemuan ini diwakili oleh Bidang VI Industri Jasa dan Produk Ketenagalistrikan MKI dan Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri BKPM.

Pertemuan sekaligus menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Electricity Connect 2026 yang akan dilaksanakan pada 22–24 September 2026 di ICE BSD. Selanjutnya, diskusi menyoroti pentingnya penyediaan informasi yang terintegrasi bagi investor, mulai dari proses perizinan melalui OSS, mekanisme Daftar Penyedia Terpilih (DPT) PLN, hingga proses perizinan untuk memperoleh IUPTL. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan dan peluang pengembangan energi terbarukan, termasuk pencapaian target PLTS 100 GW, pengembangan energi panas bumi, serta strategi transisi pembangkit di luar wilayah Jawa.

BKPM menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Electricity Connect melalui penyediaan helpdesk konsultasi, penyusunan panduan operasional bagi investor, serta fasilitasi kolaborasi yang lebih luas dengan kawasan industri, sektor perbankan, dan institusi terkait lainnya. Pentingnya penyelarasan informasi dan proses perizinan lintas kementerian/lembaga, termasuk ATR/BPN dan KLH, juga menjadi perhatian utama agar investor memperoleh layanan yang bersifat end-to-end.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara MKI dan BKPM dalam memperkuat ekosistem investasi ketenagalistrikan yang lebih terintegrasi, transparan, dan kompetitif. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak investasi strategis yang dapat mendukung percepatan transisi energi dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional."

Tentang Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI)

Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) didirikan pada tahun 1998 berdasarkan semangat Undang-Undang No. 15/1985 tentang Ketenagalistrikan, oleh para pemangku kepentingan industri tenaga listrik Indonesia sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan konsultasi untuk sektor tenaga listrik Indonesia.

MKI adalah organisasi nirlaba yang kegiatannya meliputi perumusan pendapat dan gagasan untuk mengembangkan dan memperluas industri tenaga listrik di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, menuju industri kemandirian yang ditandai dengan motto: "Lebih Cerah, Lebih Kuat, Terjangkau, dan Tersebar". Anggota MKI terdiri dari seluruh pemangku kepentingan di sektor tenaga listrik dari hulu hingga hilir, yang mencakup seluruh rantai nilai kegiatan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website: http://mki-ieps.id

Share this article: